Selamat Datang

Assalamu'alaikum Wr.Wb
Selamat datang di blogku, silakan Anda baca..Semoga bermanfaat...

Sabtu, 12 Mei 2012

Menyemai Berkah Birrul Walidain


Kalam Habib Segaf bin Muhammad bin Umar as-Segaf
Syahdan, Pada suatu kamis pagi, Al-Qutub Habib Segaf bin Muhammad bin Umar as-Segaf, memberikan dars ilmiah bertema bakti kepada kedua orang tua di majlis taklimnya, di kubah Habib Abdullah bin Ali as-Segaf yang di simak bejibun orang.
Ia membuka darsnya dengan memberikan tahdir (peringatan) kepada hadirin, “Hati-hati. Jangan pernah mendurhakai kedua orang tua. Sebab amarah mereka memantik azab Allah SWT yang kontan, tidak ditunda. Jika mau, kutunjukkan kepada kalian orang-orang yang dulunya durhaka kepada orang tua agar kalian tahu bagaimana kenaasan kini selalu menggelayuti mereka.” Habib Segaf mengulang ancamannya ini berkali-kali dengan amat serius. Beliau terus melanjutkan, “Barangsiapa menghendaki kebahagiaan di dunia dan akhirat, hendaklah ia berbakti kepada kedua orang tuanya. Sungguh, aku telah merasakannya.” Kemudian beliau menyebut sejumlah nama dari orang-orang yang dikenal berbakti kepada orang tua disertai kisah bahagianya, berkat orang tua tentunya.
“Setiap perbuatan yang dilakukan seseorang terhadap kedua orang tuanya, kelak akan dibalas oleh anak-anaknya. Demi Allah, aku telah menyaksikan semua itu dengan jelas.” Jelas Habib Segaf.



Jumat, 11 Mei 2012

MASALAH DARAH HAIDL



Definisi Haid
          Haid menurut bahasa artinya ialah mengalir. Adapun menurut istilah Syara’, yang dinamakan haid ialah darah yang kebiasaan keluar dari farji (kemaluan) seorang wanita yang telah berusia sembilan tahun,  bukan karena melahirkan, dalam keadaan sehat dan warnanya merah semu hitam menghanguskan (Fathul Qarib:10).

Dasar Hukum Haid
          Adapun dasar hukum Haid adalah firman Allah Subhanahu wa Ta‘ala dalam Alqur’an sebagai berikut:
                                          
      “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah kotoran.” Oleh karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati   mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang di perintahkan Allah kepada mu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat, dan menyukai orang-orang yang mensucikan.” (QS. Al-Baqarah: 222).